Tantangan Baru Penyiaran Bengkulu; Sebuah Catatan Menyambut Seleksi KPID Bengkulu 2021

Prissky
Peneliti Muda Raflesia Riset Parameter

ZONABENGKULU.COM – Ketika berbicara tentang penyiaran, tentu selain radio dan televisi, satu lagi yang tidak akan ketinggalan untuk dibahas adalah KPI atau Komisi Penyiaran Indonesia. Komisi independen yang berwenang untuk mengawasi lembaga-lembaga penyiaran di seluruh indonesia ini, tentu dimiliki setiap daerah di Indonesia, tak terkecuali Provinsi Bengkulu.

KPID Provinsi Bengkulu telah memulai seleksi untuk calon anggota KPID Periode 2021-2024 pada tanggal 5 Oktober 2021. Provinsi Bengkulu ini sendiri memiliki banyak media penyiaran lokal, seperti radio dan televisi yang masih aktif beroperasi hingga saat ini. Di antaranya seperti Radio Santana, RRI Bengkulu, Radio Swara Unib, TVRI Bengkulu, BETV, RBTV. Lembaga yang berwenang untuk mengatur jalannya siaran yang dilakukan oleh media-media tersebut adalah Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bengkulu.

Menurut Ketua Timsel (Tim Seleksi) Calon Anggota KPID Provinsi Bengkulu, Heri Supriyanto, ada beberapa tantangan besar untuk KPID Provinsi Bengkulu ke depannya. Seperti konten penyiaran, sebenarnya lembaga penyiaran lokal memiliki banyak aspek konten, seperti hiburan, pendidikan, budaya, dan yang lainnya. Pada masa sekarang, para lembaga penyiaran tersebut berusaha mengikuti jaman dengan memindahkan media mereka ke versi online. Seperti konten siaran di youtube ataupun podcast.

Inilah yang menjadi kelemahan KPID Provinsi Bengkulu. Heri Supriyanto, mengatakan, bahwa KPID Provinsi Bengkulu belum memiliki regulasi untuk konten-konten yang sudah berubah versi menjadi online. Ketika konten-konten tersebut ada di youtube atau platform online lain, KPID Provinsi Bengkulu tidak bisa turun tangan langsung jika ada kesalahan. Meskipun sudah ada UU ITE, tetapi menurutnya, KPID Provinsi Bengkulu harusnya memiliki regulasi sendiri terkait konten-konten penyiaran, baik itu secara konvensional maupun online.

Terkait dengan konten penyiaran itu sendiri, sebenarnya yang menjadi sumber pemasukan utama dari media-media penyiaran adalah adanya iklan. Terkait dengan iklan, yang perlu kita bahas adalah jumlah penduduk dari Provinsi Bengkulu, Provinsi Bengkulu hanya memiliki sekitar 2.010.700 penduduk (BPS Provinsi Bengkulu, 16 Juni 2021). Cukup kecil untuk ukuran sebuah provinsi. Namun, Apa sebenarnya hubungan antara penduduk dan pemasukan iklan untuk media penyiaran?

Keterkaitan antara jumlah penduduk dan pemasukan iklan cukup berpengaruh besar. Karena jika penduduk di Provinsi Bengkulu itu kecil, maka berarti perusahaan-perusahaan yang ada di Provinsi Bengkulu juga kecil. Yang berarti, iklan yang dipasang di media-media penyiaran, juga merupakan iklan yang kecil. Otomatis, pemasukan untuk media penyiaran di Bengkulu juga ikut kecil. Kesimpulannya, berarti dana yang dihasilkan media penyiaran di Bengkulu masih cenderung kecil.

Tantangan selanjutnya adalah perangkat penyiaran. Untuk perangkat penyiaran, Provinsi Bengkulu masih sangat tertinggal dan belum memadai. Untuk masalah ini, jelas sekali yang jadi penghambat adalah dana dari media penyiaran itu sendiri. Mengingat sumber pemasukan untuk lembaga penyiaran juga tidak besar. Untuk mengimbangi kemajuan teknologi, tentu lembaga-lembaga penyiaran di Provinsi Bengkulu juga butuh perangkat yang sesuai. Tetapi, perangkat-perangkat memiliki harga yang tidak murah, belum lagi biaya pemeliharaannya.

Tentunya tantangan-tantangan tersebut harusnya tidak menjadi penghalang melainkan sebuah ‘pecutan’ baik bagi KPID Provinsi Bengkulu maupun lembaga-lembaga penyiaran di Provinsi Bengkulu agar bisa menjadi lebih baik lagi kedepannya. Terutama di tangan para anggota-anggota baru yang nantinya akan lulus seleksi dan menjadi anggota resmi KPID Provinsi Bengkulu.

__Terbit pada
15 Oktober 2021
__Kategori
Opini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *