Plh Gubernur Bengkulu Hamka Sabri Resmi Tunjuk 7 Plh Bupati

ZONABENGKULU.COM, BENGKULU – Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Bengkulu Hamka Sabri resmi menyerahkan Surat Penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Bupati untuk 7 kabupaten di provinsi Bengkulu. Hal ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati yang telah berakhir masa jabatannya.

Surat Penunjukan Plh Bupati ini diberikan kepada 7 Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten diantaranya Kabupaten Kepahiang, Bengkulu Selatan, Kabupaten Lebong, Rejang Lebong, Mukomuko, Seluma dan Bengkulu Utara, Selasa (16/2/2021) di Ruang Pola Provinsi Bengkulu.

“Pelaksana Harian Bupati ini akan melaksanakan tugas – tugas rutinitas harian Bupati, karena Bupati telah berakhir masa jabatannya,” jelas Hamka.

Hamka pun mengingatkan agar para Plh. Bupati ini tidak melakukan kebijakan – kebijakan yang berada di luar batas tupoksinya sebagai Pelaksana Harian Bupati yang telah diamanatkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun ia menggaris bawahi bahwa kebijakan tersebut dapat dilakukan jika ada izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Plh. Bupati ini tidak boleh mengambil kebijakan yang bersifat strategis, seperti diantaranya Perbup, Perda itu tidak boleh diubah, lalu mutasi maupun pergeseran ASN, juga kebijakan tentang masalah keuangan. Namun hal ini bukan terkunci, boleh dilakukan tetapi harus seizin resmi Mendagri,” tambah Hamka.

Hamka pun menjelaskan masa jabatan dari Pelaksana Harian Bupati ini akan berakhir sampai Bupati Definitif resmi dilantik.

“Sesuai amanat Menteri Dalam Negeri, jabatan ini sampai dilantiknya Bupati Terpilih hasil Pilkada serentak 2020 atau sampai dilantiknya Penjabat Bupati,” papar Hamka.

Adapun nama – nama Pelaksana Harian Bupati yang ditunjuk pada hari ini yakni Plh. Bupati Kabupaten Kepahiang dijabat Zamzami Z, Plh. Bupati Kabupaten Bengkulu Selatan Yudi Satria, untuk Plh. Bupati Lebong Mustarani Abidin, untuk Plh. Bupati Rejang Lebong H. R. A Deni, lalu Plh. Bupati Mukomuko Marjohan, selanjutnya Plh. Bupati Seluma Ricki Gunawan dan terakhir Plh. Bupati Bengkulu Utara Haryadi. (DMS)

__Terbit pada
16 Februari 2021
__Kategori
Politik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *