OPERASI YUSTISI COVID 19 SELUMA, KEMBALI DILAKSANAKAN

Rabu pagi 13 Januari 2021 tepatnya depan pos Lantas Polres Seluma Pasar Tais telah dilaksanakannya operasi yustisi gabungan yang terdiri dari pihak Polres, TNI dan Satpol PP kabupaten Seluma. Operasi gabungan tersebut bertujuan menegakkan displin mengenai protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 terkait Perbup No 26 Tahun 2020 yang telah terbit.

Berdasarkan tujuan operasi tersebut selain menertibkan para pengguna jalan yang tidak menggunakan masker juga meningkatkan kesadaran masyarakat betapa pentingnya menggunakan masker di tempat umum. Dari hasil pantauan tim zona bengkulu dilapangan masih ada para pengguna jalan yang belum tertib untuk menggunakan masker. Kemudian para pengguna yang terjaring operasi tersebut, dari tim gabungan langsung memberikan edukasi dan sanksi berupa melakukan aksi bersih lingkungan sekitar. Dengan adanya operasi tersebut harapan dapat menimbulkan efek jera bagi yang tidak menggunakan masker dan dapat menimbulkan juga kesadaran masyarakat bahwa betapa pentingnya menggunakan masker dalam mencegah penyebaran covid 19.

(Andik/red)

__Terbit pada
13 Januari 2021
__Kategori
Covid 19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *