
OPERASI YUSTISI COVID 19 SELUMA, KEMBALI DILAKSANAKAN
Rabu pagi 13 Januari 2021 tepatnya depan pos Lantas Polres Seluma Pasar Tais telah dilaksanakannya operasi yustisi gabungan yang terdiri dari pihak Polres, TNI dan Satpol PP kabupaten Seluma. Operasi gabungan tersebut bertujuan menegakkan displin mengenai protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 terkait Perbup No 26 Tahun 2020 yang telah terbit.

Berdasarkan tujuan operasi tersebut selain menertibkan para pengguna jalan yang tidak menggunakan masker juga meningkatkan kesadaran masyarakat betapa pentingnya menggunakan masker di tempat umum. Dari hasil pantauan tim zona bengkulu dilapangan masih ada para pengguna jalan yang belum tertib untuk menggunakan masker. Kemudian para pengguna yang terjaring operasi tersebut, dari tim gabungan langsung memberikan edukasi dan sanksi berupa melakukan aksi bersih lingkungan sekitar. Dengan adanya operasi tersebut harapan dapat menimbulkan efek jera bagi yang tidak menggunakan masker dan dapat menimbulkan juga kesadaran masyarakat bahwa betapa pentingnya menggunakan masker dalam mencegah penyebaran covid 19.
(Andik/red)