
Oknum Wartawan dan ASN Tersangka OTT Peras Kontraktor di Kaur Sejak Juni, Minta Rp15 Juta
ZONA BENGKULU NEWS, BENGKULU SELATAN – Kasus pemerasan dana Anggaran Proyek yang terjaring Operasi Tangkap Tangan Polres Kaur diduga dilakukan oleh tiga orang terhadap kontraktor sejak Juni.
Ketiga orang yang diamankan itu yaitu WI dan OK yang merupakan oknum wartawan wartawan dan ASN di lingkungan Pemkab Kaur dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Kamis (7/9/2023).
Dari 3 orang yang diamankan ini, 2 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pemerasan. Kedua tersangka yang ditetapkan adalah YS berprofesi sebagai ASN di Kantor Camat Tanjung Kemuning. Lalu OK merupakan salah seorang oknum wartawan media online.
Polisi menemukan alat bukti jika pemerasan sudah dimulai sejak Juni tahun 2023. Alat bukti yang berhasil diamankan, yaitu bukti transfer uang tunai yang dikirim ke salah satu rekening pelaku.
”Kita mendapati bukti transfer mulai dari bulan Juni lalu. Bukti tersebut dikirimkan oleh korban ke salah satu tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Kaur, AKP J Manurung, S.H., Jumat (8/9/2023).
Perkara dugaan pemerasan ini terjadi bermula saat oknum wartawan mengancam akan mengeluarkan pemberitaan jika korban tidak ingin memberikan uang. Proyek yang dikerjakan oleh kontraktor proyek tempat pelelangan ikan yang berada di Desa Sulawangi diduga bermasalah dengan material.
“Jika tidak ingin dikeluarkan pemberitaan, oknum wartawan tersebut meminta uang senilai Rp 15 juta,” jelas kasat reskrim.
Karena tidak mencukupi dan tidak ada anggaran, korban memberikan uang kepada salah seorang tersangka sebanyak 4 kali.
Dimulai pada bulan Juni yang lalu. Pertama mengirimkan kepada salah seorang tersangka senilai Rp 1 juta, kemudian kembali dikirimkan Rp 1 juta, ketiga kalinya Rp 3 juta dan terakhir Rp 3,8 juta saaat dilakukan penangkapan.
“Dari Juni, pertama Rp 1 juta yang kedua Rp 1 juta, yang ke tiga Rp 3 juta yang dikirimkan melalui rekening. Dan terakhir berhasil diamakan uang yang diduga hasil pemerasan tersebut senilai Rp 3,8 juta dari tangan salah seorang tersangka,” papar kasat reskrim.[Dssn]