
Senator Riri Latief Selaku Anggota DPD RI, Beri Catatan Penting Bagi Kemenkeu Untuk Menghadapi Tahun Pemilu
ZONA BENGKULU NEWS, BENGKULU – Tahun 2024 merupakan tahun krusial mengingat adanya agenda besar nasional seperti Pemilihan Umum (Pemilu) dan perpindahan Ibu Kota Negara (IKN). Dalam menghadapi tahun krusial tersebut, pemerintah diminta untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Anggota Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Hj Riri Damayanti John Latief mengatakan, lembaganya telah memberikan beberapa catatan khusus untuk diperhatikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebelum menghadapi tahun krusial tersebut.
“DPD meminta agar desa mandiri yang jumlahnya mengalami peningkatan signifikan sejak tahun 2016 yang lalu dapat terus digiatkan melalui pengalokasian anggaran dana desa untuk mendukung pembangunan desa,” kata Riri pada Kamis (7/9/2023).
Senator Riri menjelaskan, Komite IV DPD RI memberikan dukungan atas strategi jangka pendek untuk transformasi ekonomi yang akan dilakukan pemerintah, namun, khusus program penghapusan kemiskinan ekstrem dan penurunan prevalensi stunting dilakukan dengan bauran kebijakan yang tepat antara APBN dan APBD.
“Pembahasan RAPBN tahun anggaran 2024 harus mencerminkan kebijakan fiskal pusat dan daerah yang harmonis dengan memperhatikan segala aspirasi dari daerah. DPD setuju sisa anggaran lebih tahun 2022 dimanfaatkan sebagai fiscal buffer dalam menghadapi ketidakpastian perekonomian pada tahun 2023 dan pemanfaatannya termasuk untuk pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat daerah,” pungkasnya.
Senator Bengkulu ini menekankan, mencermati data BPS bahwa perkembangan kemiskinan ekstrem pada 14 dari 34 Provinsi mengalami kenaikan, maka Komite IV dan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan agar terus mengevaluasi sejumlah kebijakan, diantaranya kebijakan pupuk bersubsidi dan Perlinsos (Perlindungan Sosial) dengan menggunakan data Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi) yang dihasilkan BPS.
“Kita juga mendukung tema kebijakan fiskal RAPBN TA 2024, yakni “Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan” dengan tetap memberikan dukungan penuh bagi daerah sebagai sumber pertumbuhan baru agar tercapai pembangunan daerah secara adil dan merata. Bahkan DPD akan terus memantau pelaksanaan ABN 2023 serta memperkuat sosialisasi kebijakan-kebijakan yang terkait dengan Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD),” demikian jelas Senator Riri.[Dssn]