
Pemkab Bengkulu Utara Serahkan Banpol Rp1,6 M ke 12 Parpol di Daerah, Berikut Rinciannya
BENGKULU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara menyerahkan Rp1,6 miliar bantuan keuangan (Banpol) kepada 12 partai politik (Parpol) di daerah ini, Kamis (25/5/23).
Kegiatan penandatanganan berita acara serah terima dihadiri Bupati Bengkulu Utara Mian dan perwakilan dari masing-masing parpol yang menerima bantuan, Jajaran Forkopimda, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Jajaran OPD dan undangan lainnya.
Bupati Bengkulu Utara Mian menyampaikan pentingnya pemberian bantuan keuangan kepada parpol sebagai bentuk dukungan terhadap peran parpol dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas.
”Sesuai dengan regulasi dan aturan penyerahan bantuan kepada partai politik dan alhamdulillah tahun ini mengalami peningkatan dari Rp6.000 sekian per suara menjadi Rp10.000 per suara sesuai dengan data yang didapat,” ungkapnya.
Lebih lanjut Bupati berharap pesta demokrasi yang sekarang tahapannya sudah berjalan dapat diimbangi dengan pelaksanaan penyelenggaraan anggaran untuk pendidikan politik maupun operasional keuangan parpol.
“Insya Allah semua di Kabupaten Bengkulu Utara berjalan dengan kondusif dengan baik pilihan oleh beda tetapi tidak menimbulkan suatu hiruk-pikuk yang mengakibatkan stabilitas,” ungkapnya.
Selain itu diharapkan dapat digunakan dengan baik oleh parpol untuk melaksanakan berbagai kegiatan yang terkait dengan pembangunan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Bupati Mian juga menekankan pentingnya akuntabilitas dan pelaporan dalam penggunaan dana bantuan keuangan tersebut nantinya.
“Saya sampaikan pentingnya akuntabilitas pelaporan secara berkala terhadap penggunaan dana oleh masing-masing parpol, Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa dana tersebut benar-benar digunakan sesuai dengan peruntukannya dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” tutupnya.
Pada saat penandatanganan berita acara serah terima, masing-masing perwakilan parpol yang hadir secara simbolis menadatangani berita acara serah terima bantuan keuangan dari pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dan disaksikan oleh unsur Forkopimda.
Para perwakilan parpol tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah daerah atas bantuan yang diberikan serta berkomitmen untuk menggunakan dana tersebut dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan pembangunan daerah.
Dana tersebut merupakan bagian dari alokasi anggaran tahun Periode 2019-2024 tahun anggaran 2023 yang telah disepakati dalam perencanaan pembangunan daerah.
Adapun parpol yang mendapatkan bantuan keuangan yakni PKB, Gerindra, PDI P, Golkar, Nasdem, Berkarya, PKS, Perindo, PPP, PAN, Hanura dan PKP.
Berikut Rincian Banpol di Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2023:
1. PKB, 1 Kursi dengan perolehan 9.638 suara, besar bantuan Rp 96.380.000,
2. Gerindra, 4 kursi dengan perolehan 21.257 suara besar bantuan Rp 212.570.000,
3. PDIP, 6 kursi dengan perolehan suara 34.877 suara besar bantuan Rp 348.770.000,
4. Golkar, 5 kursi dengan perolehan 22.647 suara, besar bantuan Rp 226.470.000,
5. Nasdem, 3 kursi dengan perolehan suara 14.599 suara, besar bantuan Rp 145.990.000,
6. Berkarya, 1 kursi dengan perolehan suara 4.602, besar bantuan Rp 46.020.000,
7. PKS, 1 kursi dengan perolehan suara 8.696, besar bantuan Rp 86.960.000,
8. Perindo, 1 kursi dengan perolehan suara 6.377, besar bantuan Rp 63.770.000,
9. PPP, 1 kursi dengan perolehan 3.946, besar bantuan Rp 39.460.000,
10. PAN, 3 kursi dengan perolehan suara 13.323, besar bantuan Rp 133.230.000,
11. Hanura, 2 kursi dengan perolehan 9.834 suara, besar bantuan Rp 98.340.000,
12. PKP, 2 kursi dengan perolehan suara 10.391, besar bantuan Rp 103.910.000.
(Rlg)