Dewan Minta Pembangunan Gedung Dispendik Segera Ditunda

Zonabengkulu.com- Proses pembangunan gedung Dinas Pendidikan (Dispendik) Seluma belum dilaksanakan oleh Pemkab Seluma hingga (8/3/2022). Namun pada saat ini DPRD Kabupaten Seluma meminta agar proses pembangunan gedung di lokasi bekas gedung lama yang dirobohkan tersebut ditunda dahulu.

Ketua DPRD Kabupaten Seluma, Nofi Eriyan Andesa menyatakan, ” meski anggaran disebut oleh Dinas PUPR sebesar Rp.1 miliar lebih, namun anggaran tersebut tidak pernah dibahas dalam APBD 2022 Kab. Seluma.

“Tidak ada pembahasan di tingkat Banggar dan Komisi. Pada saat penyampaian dari TAPD juga tidak disampaikan adanya rencana pembangunan gedung Dinas Pendidikan,” jelasnya.

Nofi juga menyatakan, proses pembangunan gedung Dispendik harus dilakukan jika telah mendapat surat resmi dari Kejari Seluma. Pasalnya proyek yang sempat dilaksanakan pada tahun 2019 namun mangkrak, dalam pengusutan Kejari Seluma.

“Kami sudah surati pihak eksekutif agar pembangunan gedung Dinas Pendidikan ditunda, sebelum mendapat surat resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Seluma mengenai proses hukum yang sedang dilakukan,” jelasnya.

Adapun sebelumnya Bupati Seluma, Erwin Octavian menyatakan, gedung Dinas Pendidikan akan dibangun di lokasi lama di Jalan RA Kartini, yang berada dekat dengan BKPSDM Seluma.

“Kalau surat menyuratnya sudah lengkap baru dimulai pembangunannya, kami masih menunggu tahap tersebut dari pihak-pihak yang terkait,” jelasnya pada (13/2/2022) lalu.
(Nnd)

__Terbit pada
8 Maret 2022
__Kategori
Uncategorized

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *