
Dapodik Terbaru Rilis, Guru Baru Wajib Perhatikan Ini
ZONABENGKULU.COM – Kementerian pendidikan dan kebudayaan setiap tahunnya selalu memperbaharui aplikasi dapodik. Ini merupakan kebijakan satu data yang memuat data guru dan siswa di suatu sekolah.
Pembaharuan dapodik versi terbaru juga sudah ditunggu-tunggu terutama bagi CPNS baru formasi Guru tahun 2019. Dengan penerimaan SK CPNS yang baru diterima akhir tahun 2020 dan sebagian awal tahun 2021 ini. Guru baru dapat melakukan mutasi data dapodik di Sekolah lama ataupun menambahkan data baru di Sekolah penugasan.
Syarat-syarat untuk menambahkan PTK baru atau mutasi bagi Guru sebagai berikut:
- Surat Pengantar dari Kepala Sekolah
- Fotokopi SK Pengangkatan/Mutasi
- Fotokopi Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT)
- Fotokopi SK Pembagian Tugas
- Fotokopi Ijazah Terakhir.
Semua berkas perlu disiapkan dan dibawa ke operator Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau Dinas Pendidikan Provinsi jika Pegawai Provinsi.
Pembaharuan data dapodik bagi guru sangatlah penting, terutama bagi guru penerima tunjangan profesi guru, tunjangan khusus, dan tunjangan lainnya. Karena status valid dan tidak valid di data dapodik akan mempengaruhi penyaluran tunjangan tersebut.
